(Sosial – budaya)
MELURUSKAN PRAKTEK AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Sebaik-baiknya manusia ialah yang berkenan untuk menyerukan kebaikan dan melarang segala bentuk kemunkaran. Syaikh Nasr bin Muhammad bin Ibrahim As-Samarkandi mengemukakan pendapatnya ; “ yang dimaksud dengan menyeru kebaikan adalah memerintah segala sesuatu yang sesuai dengan kitab suci agama dan yang sejalan dengan nalar manusia. Dan maksud dari melarang dari bentuk kemunkaran adalah mencegah segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kitab suci agama dan yang tidak sejalan dengan nalar manusia “.
Islam sendiri mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar bagi setiap muslim yang mukallaf dengan syarat memiliki otoritas penuh yang tidak menimbulkan bahaya besar terhadap dirinya, harta dan keluarganya serta tidak membedakan antara pemimpin,ulama,juru hukum atau rakyat jelata . Sedangkan maksud dari kemunkaran yang wajib dilarang ialah segala bentuk kemaksiatan yang tampak dan terbukti (nyata). Adapun mengungkap keburukan yang tidak tampak dan tidak terbukti (nyata), maka hal ini dilarang oleh syariat islam sebagaimana firman Allah ; ”wahai orang – orang yang beriman , jauhilah sebagian besar prasangka, karena sebagian prasangka adalah dosa .Dan janganlah mencari –cari kesalahan orang lain…” (QS.al-Hujurat :12).
Islam memang mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar bagi setiap muslim, namun bukan berarti setiap muslim diberi hak untuk mengeksekusi terhadap para pelaku kemunkaran. Rimbasisasi atau perilaku main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam islam. Islam diturunkan bukan untuk menjajah orang lain, bukan pula memenangkan umat islam , dengan membawa kebiadaban , ketidakadilan , seperti yang terjadi dibumi sekarang ini.
Dampak rimbasisasi atau main hakim sendiri bukan hanya menimbulkan perpecahan didalam tubuh islam itu sendiri melainkan dapat mempergoyah perdamaian antar sesama umat beragama yang sedari dulu al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam telah mengajarkannya . bukan hanya itu, kekerasan jelas sekali menyebabkan instabilitas keamanan yang berujung pada perekonomian. Padahal, islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai rekomendasi-Nya atas kekerasan manusia pada masa pra-islam yang menyebabkan tidak tercapainya stabilitas ekonomi.
Penyebab rimbasisasi atau main hakim sendiri tak hanya disebabkan masalah paham agama. Faktor geo-politik ,ideologi,sosial dan ekonomi juga menentukan. Kondisi ini diperparah ketika islam dipahami sebagai sebuah organisasi. Jikalau islam dipahami sebagai sebuah organisasi pastilah bermuara pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Mamoon al- Rasheed dari india yang sebagai gandhian menulis ;”…apa yang sebenarnya ada dibalik sosiologi kekerasan itu ? segi apa kondisi manusia mendorong orang untuk mengambil jalan kekerasan ketika terjadi peristiwa – peristiwa tertentu ? jawaban yang sederhana adalah dibawah basis semua kekerasan pada dasarnya adalah rasa keberceraian (sense of separateness) – keberceraian antar individu, sekte , komunitas dan bangsa “. Dia menambahkan ;“ ketidakadilan adalah tempat bertelurnya kekerasan. Dan ketidakadilan berasal dari perbedaan ekonomi dan ketimpangan sosial. Tidak ada ketidakadilan yang tak mendorong kekerasan “.
Perubahan harus dijalankan guna menjaga kemajemukan. Kemajemukan adalah simbol dari perbedaan , dan tidak dapat disatukan kecuali mencari persamaan . Persamaan dapat menimbulkan cinta , sedangkan kekuatan cinta dapat menyatukan segala perbedaan . hilangkanlah perasaan berbeda dari yang lain demi terciptanya satu kesatuan dan membangun masyarakat yang sejahtera. Karena perasaan berbeda adalah sumber perpecahan yang sudah barang tentu akan mendorong kekerasan.
Rasa adalah aktifitas jiwa yang mampu membawa perilaku positiv maupun negativ . Dan perasaan berbeda dari yang lain adalah salah satu aktifitas jiwa yang mampu membawa perilaku negativ. Oleh karenanya , islam menyarankan agar proses amar ma’ruf nahi munkar dapat terbimbing kearah perbaikan baik dalam tujuan maupun pelaksanaannya,untuk berusaha penuh memperbaiki sistem jihad besar(proses perjuangan melawan nafsu) yang ada dalam diri dan berjalan terus menerus .
Islam juga menyarankan untuk berdialog (musyawarah) agar saling mengenal antar satu dengan yang lain. Karena dengan mengenal kita mampu memahami dan mengerti yang lain yang pada akhirnya tercapai satu kesepakatan untuk hidup berdampingan dalam perbedaan.
Sumber:
1.Harian kompas
2. Tanbihul ghofilin
3. Tafsir munir
4. Budai
5. Gusdur .KH. ABDURRAHMAN WAHID Biografi singkat 1940-2009
6. Islam tanpa kekerasan
7. Menyingkap tabir kehidupan hakiki