solidgreat

Pages

Kamis, 15 Desember 2011

PERKEMBANGAN TERKINI POLITIK DALAM KACA MATA ISLAM

Politik dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah ilmu yang mempelajari ketatanegaraan, sebagai kata kolektif yang menunjukkan pemikiran yang tujuannya untuk mendapatkan kekuasaan. Politik yang paling luhur yaitu politik yang memajukan dan menyejahterakan kehidupan warga masyarakat. Dan dibawah itu semua adalah politik kampungan (politik yang tidak sehat)
Kita lihat perkembangan historis sebenarnya politik merupakan bagian dari peradaban islam. Jadi politik itu merupakan bagian dari perdaban dan peradaban itu adalah benteng yang agung dari kebudayaan.
Politik yang sering kita lihat dalam kancahnya seperti yang telah tergambarkan dalam perang dunia satu, jerman menjadi Negara yang paling hancur dalam segala bidang, apalagi setelah jerman terpaksa harus menyerahkan industry RUHR kapada Perancis sesuai dengan salah satu isi dari perjanjian Versaillers yang pada akhirnya muncullah tokoh Adolf Hitler yang mendirikan faham Naziisme (ideology yang mengutmakan kepentingan Negara diatas segala - galanya).
Seperti halnya partai Fasis yang didirikan oleh Benito Mussolini yang menginginkan kesejahteraan rakyat Italia, kemajuannya dianggap karena Pemerintah terdahulu kurang bisa memulihkan keadaan ekonomi Negara dan ternyata partai ini merusak negaranya sendiri.
Kolonialisme Barat dianggap telah menjadi indicator dari timbulnya kekacauan dimana – mana. Mereka mengajarkan setiap manusia berhak memperkaya dirinya sendiri dengan berselimutkan kemodernannya. Hal ini jelas menjadi factor dari timbulnya kekacauan baik yang menang ataupun sebaliknya, bagi penjajah maupun yang terjajah.
Di negeri Indonesia tercinta pun tak bisa keluar dari Anomali politik. Ketika memasuki abad ke-XIX politik Indonesia telah mencapai titik kehancuran. Hal ini disebabkan pemerintahan yang rezim-diktator keabsoluteannya mengakibatkan ekonomi carut marut, masyarakat kurang bisa memenuhi SDM serta terjadinya dekadensi moral.
Lebih jauhnya marilah kita telaah pesan yang terdapat dalam risalah nabi Muhammad SAW guna mengetahui dan menemukan obat untuk menyembuhkan problematika diatas.
Risalah yang dibawa oleh baginda nabi Muhammad SAW merupakan seruan bagi semua manusia yang menyembah pada Tuhan yang Esa dan tujuannya pun untuk membangun sebuah bangsa di bawah kekuasaan Tuhan. Sikap persaudaraan yang disebarkan berpangkal dari satu keyakinan serta tidak membedakan antar bangsa, ras, pemerintah atau yang di perintah. Sedemikian luasnya cakupan persaudaraan ini sehingga memunculkan sisi kemanusiaan yang paling jauh.
Karena letak geografisnya yang membentang luas, maka Negara – Negara Islam memiliki keragaman rakyat, kebudayaan, adat – istiadat, kebiasaan dan tatanegara yang berbeda tergantung dari kebutuhan tempat dan lingkungan. Oleh karenanya Islam tidak memiliki hukum pasti tentang ketatanegaraan.
Evolusi dan kelahiran hukum Islam bersamaan dengan perbedaan sudut pandang yang di ajukan oleh para cendikia serta para pakar hukum yang mencoba untuk menafsirkan ketentuan – ketentuan hukum Islam yang sedikit banyak telah dipengaruhi oleh kondisi setempat dan latarbelakang mereka yang berbeda.
Melalui penafsiran kitab suci dan sunnah rasul serta sejarah Islam selama era kekhalifahan pertama kali ditemukan bahwasannya Islam itu pasti dan konklusif bagi semua prinsip - prinsip umum, selaras waktu dan tempat (Negara). Manakala prinsip ini ditetapkan maka akan tampak kelenturan hukum Islam dan kecondongannya pada penalaran yang bebas. Keagungan Islam inilah yang menjadikannya sebagai falsafah kehidupan yang berlaku abadi bagi seluruh umat manusia.
Sebagai contoh, Islam tidak mengizinkan satu negarapun bersandar pada kekuasaan perorangan atau parpol tertentu yang bersifat absolute, kecuali berlandaskan pada kesepakatan dan kedaulatan rakyatnya. Islam memerintahkan untuk bermusyawarah guna menyelesaikan problematika kehidupan hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, “…………..dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu……..”(QS. Ali Imran :159)
Islam mengajarkan seharusnya system pemerintahan dijadikan sebagai sarana untuk meletakkan hak – hak yang dipimpin (rakyat) dan tugas- tugas yang memimpin ( pemerintah ), menjamin kenyamanan dan menjaga keamanan suatu golongan minoritas. Perintah ini lahir dari hasil ajaran baginda nabi Muhammad SAW. Dampak ajarannya pun menjadikan masyarakat yang mandiri dan penuh percaya diri karena semua orang menikmati persamaan tanpa batas sebagai manusia.
Dengan demikian seharusnya konstitusi dibentuk dengan cara yang memungkinkan para pemimpin, rakyat maupun wakil rakyat menyatakan pendapatnya dan memberikan kesempatan pada pemimpin untuk mengemukakan pendapatnya menurut pertimbangan- pertimbangan tertentu.
Akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam adalah agama yang Universal dengan ideology dan prisip - prinsip yang memadai, terjalin dengan dogma hukum, moral, cita – cita etis, hak dan kewajiban, dan tidak terkait pada suatu tempat, ras, bangsa, ataupun warna kulit.


Sumber:

•Keabadian Risalah Muhammad
•Tafsir Munir
•Agama dan Perkembangan Politik
•Ilmu Pengetahuan Sosial , kelas IX

Jumat, 02 Desember 2011

ISLAM DAN TERORISME

Terorisme adalah penggunaan atau ancaman kekerasan oleh kelompok-kelompok kecil terhadap non-kombatan(masyarakat sipil) yang merupakan mayoritas,untuk tujua-tujuan politik yang di anutnya.Rabbi shabsi bullman,di dalam bukunya yang berjudul Nazi and Al-qaeda,mengatakan:

“Ada berbagai teori psikologi yang berkaitan dengan terorisme di antaranya:

1.Frustasi kondisi psiko- sosial
2.parah psikopatologi
3.Gangguan kepribadian
4.Fanatisme.

Frustasi kondisi psiko-sosial adalah gangguan jiwa karena marjinalisasi,kemiskinan,dan pengangguran.Dan hal ini adalah salah satu teori sosiologis tertua yang berhubungan dengan terorisme.Parah psikopatologi adalah penurunan mental yang telah melampaui batasnya,sehingga para pengidapnya dapat melakukan sesuatu di luar nalar sehatnya.Besar kemungkinan penyebab ini masih terdapat pada terorisme yang belum terorganisir.Gangguan kepribadian merupakan kegamangan seseorang dalam menentukan suasana hati atau kurangnya kepekaan terhadap kebutuhan orang lain.Sedangan fanatisme ialah suatu pandangan yang tidak memiliki sandaran teori atau pijakan kenyataan,tetapi di anut secara mendalam sehingga susah untuk di luruskan.Fanatisme biasanya tidak rasional,oleh karena itu argumen rasional pun susah di gunakan untuk meluruskannya.
Dengan demikian,apa yang di katakan Rabbi shabsi bullman dapat kita rumuskan,bahwa segala sesuatu yang bersumber dari aspek psikologi itu jauh dari doktrin agama. Jadi,suatu dampak yang bermuara pada psikologi itu tidak di sebabkan oleh ajaran agama ataupun iman,tidak mengenal dosa,tidak mengenal nilai-nilai sakral,tidak pula mengenal baik dan buruk.Hukum –hukum yang di wariskan psikologi keseluruhannya hanya berdimensi horizontal.
Jelaslah sudah,bahwa terorisme dan agama tidak bisa dipadukan dan disandingkan.Lebih-lebih agama Islam yang sedari dulu mengajarkan keseimbangan antara sesama manusia.Islam tidak pernah menghalalkan kekerasan demi melancarkan seruannya.Islam di turunkan semata-mata hanya untuk menyebarkan kasih sayang,Nabi Muhammad S.A.W bersabda: “Barang siapa tidak mengasihi orang lain,maka ia tidak akan di kasihi orang lain pula”.(HR.Bukhari) Bahkan Islam mengajarkan untuk mengakui sesama umat manusia sebagai saudara,baik sesama muslim maupun non-muslim.Tentunya hal ini berpijak pada sebagian mufassirin yang mengatakan: ”Bahwa penggunaan kata akh yang secara bahasa memiliki makna “sama” di tujukan kepada umat muslim maupun non-muslim,baik kata tersebut terdapat di dalam Al-quran ataupun Hadist”.Kemudian sebagian mufassirin mengorientasikan makna kata tersebut,bahwa pada hakikatnya setiap manusia,baik muslim maupun non-muslim,sama (isytirak) dalam hal memiliki tanggung jawab,yakni sebagai khalifah di muka bumi dan memiliki nenek moyang sama,yaitu Nabi Adam A.S.
Oleh sebab demikian, apa yang disabdakan Nabi Muhammad S.A.W:
“Iman seseorang tidak sempurna kecuali ia mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya sendiri”.
Di tujukan terhadap segenap umat manusia,tanpa memandang perbedaan agama,ras,suku,maupun budaya.Dengan demikian,perbedaan tidak bisa di jadikan alasan di halalkannya tindak kekerasan,pemerkosaan hak,ataupun penganiayaan.

Sumber :

1.Rabbi shabsi bullman,Nazi and Al-qaeda
2.Qurais syihab,Dalam salah satu acara stasiun televisi swasta(RCTI)
3.Syarafuddin Yahya An-nawawi,Arba`in An-nawawiyyah

Jumat, 12 Agustus 2011

TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA

Ajaran agama dapat meningkatkan kualitas iman dan taqwa terhadap Tuhan YME terutama adalah bagaimana niat dan tekad kita yang kuat serta adanya kesadaran dari diri sendiri untuk mempelajari dan mengamalkannya, dengan mengamalkan ajaran, kita termotivasi untuk berbuat baik dan benar terhadap tuhan (hablunminallah), sesama manusia (hablunminannas)dengan saling mencintai dan menyayangi serta saling menghormati antar umat beragama. islam adalah agama yang indah sekaligus mulia Konsep di rekomendasikannya islam sebagai agama oleh Allah SWT adalah rahmatan lil alamin.Dalam arti,islam adalah agama yang asal penciptaannya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai ketuhanan yang telah pupus sekaligus penyempurna agama samawi sebelumnya.Yakni, memberikan rasa aman lagi nyaman terhadap siapa saja dengan cara menghormati keyakinan dan filsafat hidupnya.Dalam hal ini bukan bukan berarti kita sebagai seorang muslim merelakan mereka manjadi bagian dari orang kafir(non-muslim),akan tetapi dengan cara demikianlah terciptanya dasar-dasar persaudaraan umum/mutlak guna merevitalisasi ajaran islam tentang persamaan manusia dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang umum,yaitu kewajiban agama dan tuntutan undang-undang,baik yang tertulis utuh dalam kitab suci maupun undang-undang secara konstitusi.
Toleransi kita terhadap mereka yang non muslim tidak boleh melampaui batas ajaran yang kita anut dan kita jadikan filsafat hidup,yakni agama islam.Lebih jelasnya,walaupun islam mengajarkan toleransi namun hanya sebatas dalam persamaan hak sebagai manusia,tidak lebih dari itu.Dengan kata lain,toleransi yang dapat mencampuradukkan aqidah islam tidak di benarkan dalam islam.Seperti nilai toleransi yang di pinta oleh Walid bin Mughirah,al-Ash bin Wail,al-Aswad bin Abdul muthalib,danUmayah bin Khalaf terhadap Rasulillah SAW.
Rasulillah di pinta oleh mereka untuk menyembah berhala yang mereka sembah.Tujuannya,agar perdamaian dapat tercipta diantara muslim dan non- muslim.Walaupun tujuan mereka baik,namun hal ini tentunya dapat mengganggu stabilitas aqidah umat islam.Oleh karenanya Allah berfirman: ”Katakanlah: Hai orang-orang kafir!...aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sebah.Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,dan kamu tidak pernah(pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.Untukmulah agamamu,dan untukkulah agamaku”.(Q.S.al-Kafirun: 1-6)
Begitu juga sebaliknya;islam tidak memperkenankan bagi pemeluknya menuntut toleransi,yang di dalamnya tidak terdapat nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan(humanis),terhadap non muslim.Mawlana as-Syaik Abul A`la Maududi di dalam bukunya,Human raight in islam,berkata: “ Negara islam tidak boleh mencampuri hak-hak pribadi non-musim yang memiliki kemerdekaan penuh untuk menganut dan meyakini serta memiliki kebebasan untuk melakukan ritual-ritual serta upacara-upacara kagamaan mereka menurut caranya sendiri..Bukan saja boleh menyiarkan agama yang di anutnya,merekapun berhak untuk mengkritik islam dalam batas-batas yang di tetapkan oleh hukum dan kesusilaan”.
Menilik toleransi dalam di artikan sebuah sikap pengakuan terhadap seluruh umat manusia sebagai saudara,juga sebuah aplikasi humanis terhadap yang lain.Maka,sudah selayaknya bagi setiap muslim mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari guna menyiratkan keindahan ajaran islam.



Referensi:
Tafsir munir,terjemah alquran,human raight in islam

Jumat, 15 Juli 2011

Solid Great Community

SeLamat Datang di Blog SoLid Great Banget

Sabtu, 12 Maret 2011

(politik) PEMERINTAH ANTI REZIM

(politik)
PEMERINTAH ANTI REZIM
Dalam tulisan ini saya mencoba untuk merumuskan pendekatan terhadap aksi sosial dan politik dengan berpedoman pada doktrin-doktrin islam. Saya kira saya tidak menulis tentang islam, juga tidak menulis secara teliti tentang filsafat politik islam, akan tetapi saya berupaya untuk membuat ringkasan (ikhtisar) dalam mendiskusikan masalah-masalah kontemporer. Sebuah pendekatan yang belum diteliti begitu jauh oleh para teoretisi politik.
Dalam islam tidak ada suatu ukuran pasti tentang bagaimana mengatur suatu tata Negara (politik pemerintah). Islam tidak bisa lepas dari politik, politik dalam islam harus bersifat transformatif, islam harus melakukan differensiasi, islam harus bisa merubah tatanan masyarakat lewat risalah nabi Muhammad SAW. Yang sangat transformatif, demokratif dan emansipatif.
Demokrasi sangat penting dalam konteks memberdayakan masyarakat dalam arti memberi peluang kepada masyarakat untuk menyatakan pendapat dan pikirannya secara jujur agar terciptanya keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran yang merupakan cita-cita etis setiap agama, sekaligus merevitalisasi humanisme.
Akhir –akhir ini banyak dari berbagai Negara jazirah arab dan sebagian dari beberapa Negara dari benua Afrika melakukan demo(unjuk rasa). Aksi tersebut menentang kepada para pemimpin Negara mereka yang rezim-diktator. Demonstran menuntut agar pemimpin yang mereka anggap rezim-diktator. Karena, rakyat merasa terjajah bahkan mereka merasa terhina ketika hidup dibawah rezim-diktator bangsa sendiri dan mereka juga merasa ditipu serta diperlakukan tidak adil oleh pemimpin negaranya. Dari pihak pemerintah sendiri tidak ingin diturunkan secara tiba-tiba dengan alasan permintaan rakyat(demonstran) tidak masuk akal.
Kerezim-diktatoran bukan hanya menyebabkan kerusuhan, kekerasan dan kekerasan klimaks(peperangan). Akan tetapi, juga dapat mempengaruhi perekonomian Negara. Jika semuanya telah terjadi , maka hal demikian bisa dikatakan Negara gagal.
Persoalan yang terjadi diberbagai Negara jazirah arab dan sebagian dari beberapa Negara benua afrika sangatlah akumulatif, karena berkaitan dengan satu sama lain. Seperti isu politik kampungan, sistem pemerintah yang rezim-diktator, sosial-budaya, instbilitas ekonomi, penindasan terhadap rakyatnya sendiri serta membiarkan mereka hidup dalam ketimpangan sosial-ekonomi hingga menyebabkan kemiskinan yang parah.
Lebih parahnya persoalan yang terjadi diatas didasari oleh materialisme, egois, ambisi yang meledak-ledak untuk bisa mendapatkan sebuah kedudukan dan ketamakan yang mengontrol perilakunya. Pemerintah yang seharusnya memberikan peluang kepada rakyat untuk beraspirasi, memberikan hak-hak kepada rakyatnya malah menyelewengkan amanat dari rakyatnya juga memperkosa hak-hak rakyatnya secara membabi-buta, keberkuasaan absolute yang tidak mau mengerti kebutuhan rakyatnya.
Allah SWT telah berfirman ; ” Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil, mengerjakan kebaikan, bermurah hati kepda kerabat dan Dia melarang melakukan perbuatan keji, munkar dan kekejaman ……….”. (QS. an-Nahl: 90).
Tidaklah begitu perlu untuk mengorek lebih dalam lagi kedalam tafsir ayat tersebut. Akan tetapi dapatlah disimpulkan bahwa sebagai pemimpin haruslah bersifat adil, lebih demokrasi, berkedaulatan hukum, lebih santun pada pluralitas dan menjaga persamaan diantara umat manusia. Konsep pemerintahan yang disodorkan oleh islam adalah konsekuensi wajar terhadap kedaulatan Allah SWT atas kekayaan material dan kekuasaan yang diberikan terhadap mahluknya.
Seharusnya kekuasaan dan kekayaan bukan digunakan untuk individu, akan tetapi islam mengajarkan kekuasaan dan kekayaan digunakan untuk menciptakan pribadi luhur, menyempurnakan ibadah dan membangun iman yang berkualitas.
Namun, apabila sebaliknya pemerintah telah melakukan tindak kriminal, membuat kekacauan,nepotisme dan penindasan, maka rakyat diperbolehkan untuk membela diri sebagaimana firman Allah SWT ; ” Telah diizinkan (berperang) bagi orang –orang yang diperangi , karena sesungguhnya mereka telah di aniaya….”.(QS. al- Hajj:39).
Iqbal telah memproduksi terjemahan puisi Ziya dalam versi turki yang menyatakan; “ untuk bisa menciptakan kesatuan politik yang betul-betul efektif dalam islam,seluruh Negara muslim pertama-tama harus menjadi merdeka, dan setelah itu dalam totalitas mereka harus menata diri dibawah satu kekhalifahan”.
Sumber :
1. Al-Qur’an Terjemah
2. Tabayun Gus Dur
3. Islam tanpa kekerasan
4. Harian kompas
5. Muhammad Iqbal, the reconstruction of religious thought islam.

Sabtu, 05 Maret 2011

sosial-budaya


(Sosial – budaya)
MELURUSKAN PRAKTEK AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
                Sebaik-baiknya manusia ialah yang berkenan untuk menyerukan kebaikan dan melarang segala bentuk kemunkaran.  Syaikh Nasr bin Muhammad bin Ibrahim As-Samarkandi mengemukakan pendapatnya ; “ yang dimaksud dengan menyeru kebaikan adalah memerintah segala sesuatu yang sesuai dengan kitab suci agama dan yang sejalan dengan nalar manusia. Dan maksud dari melarang dari bentuk kemunkaran adalah mencegah segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kitab suci agama dan yang tidak sejalan dengan nalar manusia “.
            Islam sendiri mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar bagi setiap muslim yang mukallaf dengan syarat memiliki otoritas penuh yang tidak menimbulkan bahaya besar terhadap dirinya, harta dan keluarganya serta tidak membedakan antara pemimpin,ulama,juru hukum atau rakyat jelata . Sedangkan maksud dari kemunkaran yang wajib dilarang ialah segala bentuk kemaksiatan yang tampak dan terbukti (nyata). Adapun mengungkap keburukan yang tidak tampak dan tidak terbukti (nyata), maka hal ini dilarang oleh syariat islam sebagaimana firman Allah ; ”wahai orang – orang yang beriman , jauhilah sebagian besar prasangka, karena sebagian prasangka adalah dosa .Dan janganlah mencari –cari kesalahan orang lain…” (QS.al-Hujurat :12).
            Islam memang mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar bagi setiap muslim, namun bukan berarti setiap muslim diberi hak untuk mengeksekusi terhadap para pelaku kemunkaran. Rimbasisasi atau perilaku main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam islam. Islam diturunkan bukan untuk menjajah orang lain, bukan pula memenangkan umat islam , dengan membawa kebiadaban , ketidakadilan , seperti yang terjadi dibumi sekarang ini.
            Dampak rimbasisasi atau main hakim sendiri bukan hanya menimbulkan perpecahan didalam tubuh islam itu sendiri melainkan dapat mempergoyah perdamaian antar sesama umat beragama yang sedari dulu al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam telah mengajarkannya . bukan hanya itu, kekerasan jelas sekali menyebabkan instabilitas keamanan yang berujung pada perekonomian. Padahal, islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai rekomendasi-Nya atas kekerasan manusia pada masa pra-islam yang menyebabkan tidak tercapainya stabilitas ekonomi.
            Penyebab rimbasisasi atau main hakim sendiri tak hanya disebabkan masalah paham agama. Faktor geo-politik ,ideologi,sosial dan ekonomi juga menentukan. Kondisi ini diperparah ketika islam dipahami sebagai sebuah organisasi. Jikalau islam dipahami sebagai sebuah organisasi pastilah bermuara pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
            Mamoon al- Rasheed dari india yang sebagai gandhian menulis ;”…apa yang sebenarnya ada dibalik sosiologi kekerasan itu  ? segi apa kondisi manusia mendorong orang untuk mengambil jalan kekerasan ketika terjadi peristiwa – peristiwa tertentu ? jawaban yang sederhana adalah dibawah basis semua kekerasan pada dasarnya adalah rasa keberceraian (sense of separateness) – keberceraian antar individu, sekte , komunitas dan bangsa “. Dia menambahkan ;“ ketidakadilan adalah tempat bertelurnya kekerasan. Dan ketidakadilan berasal dari perbedaan ekonomi dan ketimpangan sosial. Tidak ada ketidakadilan yang tak mendorong kekerasan “.
            Perubahan harus dijalankan guna menjaga kemajemukan. Kemajemukan adalah simbol dari perbedaan , dan tidak dapat disatukan kecuali mencari persamaan . Persamaan dapat menimbulkan cinta , sedangkan kekuatan cinta dapat menyatukan segala perbedaan . hilangkanlah perasaan berbeda dari yang lain demi terciptanya satu kesatuan dan membangun masyarakat yang sejahtera. Karena perasaan berbeda adalah sumber perpecahan yang sudah barang tentu akan mendorong kekerasan.
            Rasa adalah aktifitas jiwa yang mampu membawa perilaku positiv maupun negativ . Dan perasaan berbeda dari yang lain adalah salah satu aktifitas jiwa yang mampu membawa perilaku negativ. Oleh karenanya ,  islam menyarankan agar proses amar ma’ruf nahi munkar dapat terbimbing  kearah perbaikan baik dalam tujuan maupun pelaksanaannya,untuk berusaha penuh memperbaiki sistem jihad besar(proses perjuangan melawan nafsu) yang ada dalam diri dan berjalan terus menerus .
            Islam juga menyarankan untuk berdialog (musyawarah) agar saling mengenal antar satu dengan yang lain. Karena dengan mengenal kita mampu memahami dan mengerti yang lain yang pada akhirnya tercapai satu kesepakatan untuk hidup berdampingan dalam perbedaan.
Sumber:
1.Harian kompas
2. Tanbihul ghofilin
3. Tafsir munir
4. Budai
5. Gusdur .KH. ABDURRAHMAN WAHID Biografi singkat 1940-2009
6. Islam tanpa kekerasan
7. Menyingkap tabir kehidupan hakiki

Rabu, 16 Februari 2011

solid: society

solid: society

society

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Selasa, 08 Februari 2011

budaya

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.

muhammed kholiduddin

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.

Senin, 07 Februari 2011

falsafah hidup rosul

FILSAFAT HIDUP RASULULLAH
 
Saudara-saudara pembaca yang berbahagia. Marilah kita tingkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. Dengan pengertian taqwa yang sebenar-benarnya dan seluas-luasnya, yakni melaksanakan segala perintah Allah SWT, dan meninggalkan segala larangan-larangan-Nya.
Seorang muslim yang sejati adalah apabila ia telah menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai idola dalam hidupnya. Kita ikuti sikap dan tindak-tanduknya, demikian pula filsafat hidupnya harus diteladani.
Bagaimana filsafat hidup Rasulullah? Filsafat hidup adalah hal yang abstrak, yakni bagaimana seseorang memandang suatu persoalan hidup, cara memecahkan atau menyelesaikannya. Ada beberapa filsafat hidup yang dianut oleh manusia:
1.      Pertama : Dalam hidup ini yang penting perut kenyang dan badan sehat.
2.      Kedua   : Dalam hidup ini mengikuti ke mana arah angin berhembus, angin berhembus ke Timur, ikut ke Timur, angin berhembus ke Barat, ikut ke Barat, suapaya selamat dan mendapatkan apa yang diinginkan.
3.      Ketiga  : Dalam hidup ini yang penting "GUE SENENG" masa bodoh dengan urusan orang lain.
4.      Keempat : Dalam hidup ini harus baik di dunia dan baik di akhirat.
Sebagai muslim sudah selayaknya kita berfilsafat sebagaimana filsafat hidup Rasulullah SAW.

Filsafat hidup Rasulullah adalah sebagai berikut :
1.      Pertama : Rasulullah pernah ditanya oleh seorang sahabat. "Wahai Rasulullah, bagaimana kriteria orang yang baik itu? Rasulullah menjawab:
Yang artinya: "Sebaik-baiknya manusia ialah orang yang bermanfaat bagi orang lain".
Jika ia seorang hartawan, hartanya tidak dinikmati sendiri, tapi dinikmati pula oleh tetangga, sanak famili dan juga didermakan untuk kepentingan masyarakat dan agama. Inilah ciri-ciri orang yang baik. Jika berilmu, ilmunya dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak. Jika berpangkat, dijadikannya sebagai tempat bernaung orang-orang disekitarnya dan jika tanda tangannya berharga maka digunakan untuk kepentingan masyarakat dan agama, tidak hanya mementingkan diri dan golongannya sendiri.
Pokoknya segala kemampuan/potensi hidupnya dapat dinikmati orang lain, dengan kata lain orang baik adalah orang yang dapat memfungsikan dirinya ditengah-tengah masyarakat dan bermanfaat.
Sebaliknya kalau ada orang yang tidak bisa memberi manfaat untuk orang lain atau masyarakat sekitarnya bahkan segala kenikmatan hanya dinikmatinya sendiri, berarti orang itu jelek. Adanya orang seperti itu tidak merubah keadaan dan perginyapun tidak merugikan masyarakat.
Jadi filsafat hidup Rasulullah SAW menjadikan dirinya bermanfaat bagi orang lain. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi kita sebagai manusia untuk memegang filsafat hidup. Orang yang hanya menanam rumput untuk makanan ternak ia akan mendapatkan rumput tapi padinya tidak dapat, sebaliknya orang yang menanam padi, ia akan mendapatkan padi dan sekaligus mendapatkan rumput, karena rumput tanpa ditanam akan tumbuh sendiri. Begitu juga dengan kita yang hidup ini, kalau niat dan motivasinya sekedar mencari rumput (uang) iapun akan memperolehnya, tetapi tidak dapat padinya atau tidak akan memperoleh nilai ibadah dari seluruh pekerjaannya.
Oleh karena itu dalam menjalankan kehidupan, niatkan  untuk ibadah dengan suatu keyakinan bahwa pekerjaan dan tempat kerja kita, kita yakini sebagai tempat mengabdi kepada Nusa, Bangsa dan Negara, dan sebagai upaya menghambakan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian maka setiap hendak berangkat ke tempat bekerja berniatlah beribadah, Insya Allah seluruh pekerjaan kita akan bernilai ibadah, dan mendapatkan pahala.
Alangkah ruginya orang yang hidup ini niatnya hanya mencari "rumput" walau hal itu penting, tetapi kalau niatnya hanya itu saja, orang tersebut termasuk orang yang rugi, karena ia tidak akan mendapatkan nilai ibadah dari pekerjaannya.
Yang namanya ibadah bukan hanya shalat, zakat, puasa atau membaca Al-Qur'an saja, tetapi bekerja, mengabdi kepada masyarakat, Negara dan Bangsa dengan niat Lillahi Ta'ala ataupun ibadah. Hal ini penting untuk diketahui, karena ada yang berfilsafat: Kalau ada duitnya baru mau kerja, kalau tidak ada duitnya malas bekerja.
 
2.      Kedua : Rasul pernah ditanya, wahai Rasulullah! Orang yang paling baik itu yang bagaimana? Rasul menjawab :
Yang artinya : "Sebaik-baiknya diantara kamu ialah orang yang umurnya panjang dan banyak amal kebajikannya".
Sudah barang tentu orang yang semacamn ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebaliknya kalau ada orang yang amalnya baik tapi umurnya pendek masyarakat akan merasa kehilangan. Rasulullah juga mengatakan,"Seburuk-buruknya manusia yaitu mereka yang panjang umurnya tapi jelek perbuatannya".
Jadi sebenarnya kalau ada orang semacam itu mendingan umurnya pendek saja, supaya masyarakat sekitarnya tidak banyak menderita dan agar ia tidak terlalu berat tanggung jawabnya di hadapan Allah. Orang yang umurnya panjang dan banyak amal kebajikannya itulah orang yang baik.
Permasalahannya sekarang bagaimana agar kita mendapat umur yang panjang. Sementara orang ragu, bukankah Allah telah menentukan umur seseorang sebelum lahir? Pernyataan ini memang benar, tapi jangan lupa Allah adalah Maha Kuasa menentukan umur yang dikehendaki-Nya.
Adapun resep agar umur panjang sebagaimana resep Rasulullah :
Secara lahiriyah, kita semua sependapat untuk hidup sehat, harus hidup teratur, makan yang bergizi serta menjaga kondisi dengan berolahraga yang teratur.
Secara spiritual orang yang ini panjang umur ada dua resepnya:
1. Pertama : Suka bersedekah yakni melepaskan sebahagian hartanya di jalan Allah untuk kepentingan masyarakat, anak yatim, fakir miskin maupun untuk kepentingan agama. Dengan kata lain orang yang kikir atau bakhil sangat mungkin umurnya pendek.
2. Kedua    : Suka silahturahmi, Silah berarti hubungan dan rahmi berati kasih sayang, jadi suka mengakrabkan hubungan kasih sayang dengan sesama, saling kunjung atau dengan saling kirim salam.
Sementara para ahli tafsir menyatakan sekalipun bukan umur itu yang bertambah misalnya 60 tahun, karena sering silahturahmi meningkat menjadi 62 tahun, banyak sedekahnya menjadi 65 tahun. Kalau bukan umurnya yang bertambah, setidak-tidaknya berkah umur itu yang bertambah. Umurnya tetap tapi kualitas dari umur itu yang bertambah.

3.      Ketiga : Rasul pernah ditanya, orang yang paling beruntung itu yang bagaimana? Rasul Menjawab :
Yang artinya : "Barang siapa yang keadaannya hari ini kualitas hidupnya lebih baik dari hari kemarin maka dia adalah orang beruntung".
Kalau kita bandingkan dengan tahun kemarin, ilmu dan ibadahnya, dedikasinya, etos kerja, disiplin kerja meningkat, dan akhlaknya semakin baik, orang tersebut adalah orang yang beruntung. Dengan kata lain filsafat hidup Rasulullah yang ketiga adalah "Tiada hari tanpa peningkatan kualitas hidup".
Pernyataan Rasul yang kedua :
Yang artinya: "Barangsiapa keadaan hidupnya pada hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia termasuk orang yang rugi".
Jika amalnya, akhlaknya, ibadahnya, kedisplinannya dan dedikasinya tidak naik dan juga tidak turun maka orang tersebut termasuk orang yang merugi.
Sementara orang bertanya: Kenapa dikatakan rugi padahal segala-galanya tidak merosot? Bagaimana dikatakan tidak rugi, mata sudah bertambah kabur, uban sudah bertabu, giginya sudah pada gugur dan sudah lebih dekat dengan kubur, amalnya tidak juga bertambah, kualitas hidup tidak bertambah maka ia adalah rugi. Dan Rasul mengatakan selanjutnya :
Yang artinya : "Barangsiapa keadaan hidupnya pada hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka orang semacam itu dilaknat oleh Allah".
Oleh karena itu pilihan kita tidak ada lain kecuali yang pertama, yakni tidak ada hari tanpa peningkatan kualitas hidup. Sebagai umat Islam, kedispilinan, dedikasi, kepandaian, kecerdasan, keterampilan harus kita tingkatkan, agar kita termasuk orang yang beruntung.

4.      Keempat : Rasul pernah ditanya : "Wahai Rasulullah! Suami dan isteri yang paling baik itu bagaimana? Rasul menjawab : "Suami yang paling baik adalah suami yang sikap dan ucapannya selalu lembut terhadap isterinya, tidak pernah bicara kasar, tidak pernah bersikap kasar, tidak pernah menyakiti perasaan isterinya, tetap menghormati dan menghargai isterinya.
Sebab ada sikap seorang suami yang suka mengungkit-ungkit segala kekurangan isterinya, sehingga dapat menyinggung perasaannya, yang demikian termasuk suami yang tidak baik biarpun keren dan uangnya banyak. Hakekatnya suami yang tidak baik yaitu suami yang kasar terhadap isterinya. Dan seorang laki-laki yang mulia ialah yang bisa memuliakan kaum wanita, tidak suka menyepelekan. Sampai-sampai Rasul masih membela kepada kaum wanita beberapa saat sebelum Beliau wafat. Beliau sempat berpesan: "Aku titipkan nasib kaum wanita kepadamu". Diulangnya tiga kali. Karena kaum wanita kedudukannya serba lemah. Jadi kalau seoarang suami memiliki akhlak yang tidak baik maka penderitaan sang isteri luar biasa. Hal ini perlu kita ingat karena segala sukses yang dicapai oleh sang suami pada hakekatnya adalah karena andil sang isteri. Demikian juga andil isteri yang membantu mencarikan nafkah.

5.      Kelima : Rasul pernah ditanya, "Wahai Rasulullah! Orang yang benar itu yang bagaimana? Rasul menjawab,"Apabila dia berbuat salah segera bertaubat, kembali kepada jalan yang benar. Oleh karena itu para filosof mengatakan, "Orang yang benar adalah bukan orang yang tak pernah melakukan kesalahan, tapi orang yang benar adalah mereka yang sanggup mengendalikan diri dari perbuatan yang terlarang dan bila terlanjur melakukannya, ia memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang salah itu. Ibarat anak sekolah mengerjakan soal, kalau salah tidak jadi masalah, asal setelah dikoreksi tidak mengulangi kesalahannya. Sampai-sampai ada ungkapan yang tidak enak didengar tapi benar menurut tuntunan Islam, yaitu: Bekas maling itu lebih baik  dari pada bekas santri. Kita tahu bahwa santri adalah orang yang taat beragama, sedangkan maling penjahat, pemerkosa, dan sebagainya tapi setelah bertaubat menjadi orang yang baik, kembali ke jalan yang benar. Orang yang demikian matinya menjadi khusnul khotimah. Memang yang ideal, orang yang baik itu dari muda sampai tua baik terus, tapi hal itu jarang.
Kesalahan yang sudah terlanjur, selama masih mau bertaubat tidak jadi masalah. Oleh karena itu, segala hukuman, seperti hukuman administrasi dalam kepegawaian, selalu didasarkan atas beberapa pertimbangan. Apakah kesalahannya tidak bisa ditolerir, apakah orang tersebut perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya atau tidak. Apakah kesalahannya terpaksa atau karena kebodohannya? Maka berbagai pertimbangan perlu dilakukan sehingga ada kesempatan bagi orang tersebut untuk memperbaiki kesalahannya, agar dia bisa kembali menjadi orang yang baik. Nabi Muhammad SAW bersabda :
Yang artinya: "Walaupun engkau pernah melakukan kesalahan sehingga langit ini penuh dengan dosamu, asal saja kamu bertaubat, pasti akan terima oleh Allah".

6.      Keenam : Suka memberi. Sabda Nabi :
Yang artinya : "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah".
Orang yang suka memberi, martabatnya lebih terhormat daripada orang yang suka menerima. Allah berfirman :
Yang artinya : "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir, seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.(QS. Al-Baqarah : 261)
Tidak ada orang yang suka sedekah, kemudian jatuh miskin. Umumnya yang jatuh miskin karena suka judi, togel, dan minuman keras. Dan resep kaya menurut Islam adalah kerja keras, hidup hemat, dan suka sedekah.

7.      Ketujuh : Rasul pernah ditanya oleh para sahabat : "Wahai Rasul! Si pulan itu orang yang luar biasa hebatnya. Dia selalu berada dalam masjid, siang malam melakukan shalat, puasa, I'tikaf, berdo'a. Kemudian Rasul bertanya kepada para sahabat, "Apakah orang itu punya keluarga?" Sahabat menjawab, "Punya Ya Rasul". Kata Rasul : "Orang tersebut adalah orang yang tidak baik!. Saya ini suka ibadah tapi disamping itu sebagai seorang suami, berusaha mencari nafkah. Sampai Rasul menyatakan : " Tergolong tidak baik orang yang hanya mementingkan urusan ukhrawi tetapi melalaikan urusan dunia".
Juga tidak benar orang yang hanya mementingkan urusan duniawi tapi melalaikan urusan ukhrawi. Yang paling baik adalah seimbang antara kepentingan duniawi dengan kepentingan ukhrowi dan tidak berat sebelah.

politik

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri pertemuan dengan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin.

Pertemuan Presiden dengan pimpinan lembaga negara rutin digelar sebagai forum komunikasi dan silaturahmi antar pejabat tinggi negara. Pertemuan pertama digelar di Istana Negara, Jakarta, kemudian di Istana Bogor, dan yang terakhir kali diadakan di Gedung MPR/DPR.

Seperti biasanya, dijadwalkan hadir seluruh pimpinan lembaga negara antara lain Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo.

Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung BPK itu diselenggarakan di Ruang Umar Wirahadikusumah dan direncanakan tertutup dari liputan media massa. Puluhan wartawan yang meliput pertemuan tersebut "dikarantina" di lapangan tenis tertutup Gedung BPK yang terletak di seberang gedung pertemuan.