solidgreat

Pages

Jumat, 02 Desember 2011

ISLAM DAN TERORISME

Terorisme adalah penggunaan atau ancaman kekerasan oleh kelompok-kelompok kecil terhadap non-kombatan(masyarakat sipil) yang merupakan mayoritas,untuk tujua-tujuan politik yang di anutnya.Rabbi shabsi bullman,di dalam bukunya yang berjudul Nazi and Al-qaeda,mengatakan:

“Ada berbagai teori psikologi yang berkaitan dengan terorisme di antaranya:

1.Frustasi kondisi psiko- sosial
2.parah psikopatologi
3.Gangguan kepribadian
4.Fanatisme.

Frustasi kondisi psiko-sosial adalah gangguan jiwa karena marjinalisasi,kemiskinan,dan pengangguran.Dan hal ini adalah salah satu teori sosiologis tertua yang berhubungan dengan terorisme.Parah psikopatologi adalah penurunan mental yang telah melampaui batasnya,sehingga para pengidapnya dapat melakukan sesuatu di luar nalar sehatnya.Besar kemungkinan penyebab ini masih terdapat pada terorisme yang belum terorganisir.Gangguan kepribadian merupakan kegamangan seseorang dalam menentukan suasana hati atau kurangnya kepekaan terhadap kebutuhan orang lain.Sedangan fanatisme ialah suatu pandangan yang tidak memiliki sandaran teori atau pijakan kenyataan,tetapi di anut secara mendalam sehingga susah untuk di luruskan.Fanatisme biasanya tidak rasional,oleh karena itu argumen rasional pun susah di gunakan untuk meluruskannya.
Dengan demikian,apa yang di katakan Rabbi shabsi bullman dapat kita rumuskan,bahwa segala sesuatu yang bersumber dari aspek psikologi itu jauh dari doktrin agama. Jadi,suatu dampak yang bermuara pada psikologi itu tidak di sebabkan oleh ajaran agama ataupun iman,tidak mengenal dosa,tidak mengenal nilai-nilai sakral,tidak pula mengenal baik dan buruk.Hukum –hukum yang di wariskan psikologi keseluruhannya hanya berdimensi horizontal.
Jelaslah sudah,bahwa terorisme dan agama tidak bisa dipadukan dan disandingkan.Lebih-lebih agama Islam yang sedari dulu mengajarkan keseimbangan antara sesama manusia.Islam tidak pernah menghalalkan kekerasan demi melancarkan seruannya.Islam di turunkan semata-mata hanya untuk menyebarkan kasih sayang,Nabi Muhammad S.A.W bersabda: “Barang siapa tidak mengasihi orang lain,maka ia tidak akan di kasihi orang lain pula”.(HR.Bukhari) Bahkan Islam mengajarkan untuk mengakui sesama umat manusia sebagai saudara,baik sesama muslim maupun non-muslim.Tentunya hal ini berpijak pada sebagian mufassirin yang mengatakan: ”Bahwa penggunaan kata akh yang secara bahasa memiliki makna “sama” di tujukan kepada umat muslim maupun non-muslim,baik kata tersebut terdapat di dalam Al-quran ataupun Hadist”.Kemudian sebagian mufassirin mengorientasikan makna kata tersebut,bahwa pada hakikatnya setiap manusia,baik muslim maupun non-muslim,sama (isytirak) dalam hal memiliki tanggung jawab,yakni sebagai khalifah di muka bumi dan memiliki nenek moyang sama,yaitu Nabi Adam A.S.
Oleh sebab demikian, apa yang disabdakan Nabi Muhammad S.A.W:
“Iman seseorang tidak sempurna kecuali ia mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya sendiri”.
Di tujukan terhadap segenap umat manusia,tanpa memandang perbedaan agama,ras,suku,maupun budaya.Dengan demikian,perbedaan tidak bisa di jadikan alasan di halalkannya tindak kekerasan,pemerkosaan hak,ataupun penganiayaan.

Sumber :

1.Rabbi shabsi bullman,Nazi and Al-qaeda
2.Qurais syihab,Dalam salah satu acara stasiun televisi swasta(RCTI)
3.Syarafuddin Yahya An-nawawi,Arba`in An-nawawiyyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar